akhir-akhir ini banyak kasus yang sebenarnya tidak terlalu penting, dilaporkan ke polisi. dulu, yang biasa menggunakan modus operandi seperti ini hanya artis-artis yang sedang mencari sensasi. tapi sekarang, tiba-tiba fenomena ini menjadi milik semua orang.
jika saya tidak salah ingat, salah satu kasus awal yang cukup menyita perhatian adalah ketika seorang nenek dilaporkan ke polisi, sampai akhirnya diputuskan bersalah, karena mencuri tiga buah kakao. pasca booming kasus tersebut, mulai bertebaran aduan-aduan ke polisi yang sebenarnya hanya persoalan remeh. karena anaknya disengat oleh teman bermain anaknya, seorang bapak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. hanya karena dihina melalui facebook, lantas mengadu ke polisi. kasus-kasus tersebut, yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
sebenarnya tidak ada yang salah jika seorang korban kemudian memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalahnya ketimbang menggunakan jalan kekeluargaan, apalagi melalui jalur main hakim sendiri. toh, hukum dibuat memang untuk melindungi warga yang bernaung di wilayah yuridiksinya.
terlepas dari bijak atau tidaknya sang pelapor, justru ada sebuah kabar baik, karena ternyata sekarang rakyat mulai semakin percaya bahwa hukum bisa ditegakkan. disadari atau tidak, saat ini kita sedang berada di sebuah titik balik yang semoga saja bisa benar-benar membawa kebaikan bagi kita semua. setelah bertahun-tahun rakyat antipati terhadap hukum, ternyata sekarang keadaan mulai berbalik. selamat datang supremasi hukum.
Selasa, Januari 26, 2010
selamat datang supremasi hukum di Indonesia
Label: mimbar terbuka
Dirangkai oleh Rae pada 3:23:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 tanggapan:
semoga datangnya supremasi hukum tak perlu diiringi dengan menyingkirnya hati nurani
-yg beracun-
hahahaha, koq gw baca judulnya mrnggunakan nada nyindir ya?
hahahaha
Posting Komentar