kalau kita coba ingat-ingat kembali pelajaran PKn, PPKn, atau PMP di jaman SD dulu, mungkin ada beberapa dari kita yang masih ingat syarat berdirinya suatu negara. syarat berdirinya suatu negara ada tiga,
- memiliki wilayah,
- memiliki penduduk, dan
- memiliki pemerintahan yang berdaulat.
dari ketiga syarat tersebut sama sekali tidak ada yang menyinggung soal kebudayaan sebagai syaratnya. sebagaimana yang dikemukakan oleh Mitchell,
kebudayaan adalah suatu perulangan aktivitas manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar dialihkan secara genetikal.dengan mengambil definisi dari Mitchell tersebut, maka kita bisa mengambil kesimpulan bahwa apapun kebudayaan yang berasal dari wilayah Indonesia yang dilakukan secara terus menerus oleh suatu kelompok manusia di wilayah non-Indonesia dapat dianggap sebagai kebudayaan kelompok manusia tersebut.
menyebalkan yah? tapi masih ada yang lebih menyebalkan. sesuai dengan definisi Mitchell itu juga, apabila kita sebagai bangsa Indonesia tidak lagi melakukan aktivitas budaya kita, maka kita tidak berhak lagi mengakui kebudayaan itu sebagai kebudayaan kita karena kebudayaan tidak sekedar dialihkan secara genetikal.
6 tanggapan:
weww,...sadis mas,...menyindir nih ,...
btw,..lam kenal mas,..
::iseng-iseng blogwalking,..eh,..ketemu blognya anak rum ipb,..::
Mematenkan tidak sama dg mhayati&mcintai..Budaya itu 'being&loving' bukan 'having'..
~ini menurut saya, hampir sama dg yg situ simpulkan, punya saya lebi manusiawi, hehe :P
@yuz
hohoho...
seneng ada anak mig maen ke sini.
:D
@Qq
iya nih...
bahasanya kurang manusiawi yah? kayak BOT.
:P
Jadi kita harus membuktikan kepada dunia that we are emotionally intelligent by not letting us get angry and show the anger in a very unpolite, unwise, and nonsense way :)(sp. mulangin warga Malaysia HAHAHAHA)
Mari kita care sama budaya kita sendiri, Sob :-D
Posting Komentar