Minggu, Desember 10, 2006

bahasa indonesia

tau nggak, kenapa bahasa inggris bisa jadi bahasa internasional yang begitu mendunia? itu dikarenakan bahasa inggris memiliki aturan bahasa yang jelas dan boleh dibilang sempurna. bahasa inggris bukan bahasa sederhana, karena memiliki sampai 16 jenis kalimat. tapi hal itu justru membuat bahasa inggris tidak akan memberikan penafsiran ganda. sekarang kita bandingkan dengan bahasa indonesia. bahasa indonesia adalah bahasa yang masih jauh dari sempurna. sekarang coba kita lihat beberapa kasus ini: kalimat "aku sayang kamu" dalam bahasa indonesia adalah kalimat sempurna karena memiliki syarat utamanya, yaitu subyek dan obyek. namun masih menimbulkan kerancuan karena tidak memiliki kejelasan kapankah "aku sayang kamu" tersebut terjadi. maka dari itu masih harus ditambahkan keterangan waktu sehingga menjadi "dulu aku sayang kamu", "aku akan menyayangi kamu", "saat ini aku sayang kamu", dan seterusnya. dalam bahasa inggris keterangan waktu sudah jelas dinyatakan dalam kaidah pemakaian gramatikal yang benar. i loved you, i will love you, i'm loving you, and else. tidak ada kerancuan di dalamnya. namun, beberapa pakar bahasa indonesia menyangkal dengan mengatakan bahwa kalimat seperti kalimat "aku sayang kamu" bisa disetarakan dengan simple present tense. daripada berdebat panjang lebih baik kita terima sajalah pendapat tersebut. kelemahan kedua dari bahasa indonesia adalah ketidak konsistenan dalam pemakaian pilihan kata. kalimat "berapa nomor teleponnya?" dan "siapa nama anda?" adalah contohnya. jika anda menerjemahkan kalimat-kalimat tersebut ke dalam bahasa inggris anda akan mendapatkan kalimat "what is her phone number?" bukannya "how much her phone number?". dan juga akan mendapatkan "what is your name?" bukannya "who is your name?". dalam kedua kalimat tadi, nomer telepon dan nama merupakan kata benda abstrak, jadi kata tanya yang tepat untuk digunakan adalah "apa". kata "berapa" harusnya digunakan untuk menanyakan jumlah, bukan untuk menanyakan kata benda dan kata "siapa" harusnya digunakan untuk menanyakan seseorang, bukannya kata benda yang abstrak. keadaan berbahasa kita yang parah ini makin diperparah dengan beberapa orang yang bereksperimen dengan mengutak-atik bahasa kita. saya masih ingat pak syarifuddin, guru bahasa indoensia saya di SD, pernah menerangkan bahwa untuk kalimat majemuk setara yang positif setiap kalimat dipisahkan dengan tanda koma dan sebelum kalimat terakhir diawali dengan kata "dan". hal ini berlaku untuk kalimat majemuk setara dengan jumlah kalimat lebih dari dua. sedangkan untuk dua kalimat cukup digabung dengan kata "dan" tanpa menggunakan koma. mungkin lo semua bingung dengan deskripsi gue tapi biar jelasnya liat kalimat ini. pemerintah melarang semua atribut yang berbau komunis seperti bendera merah, simbol palu dan arit, dan logo-logo berwarna emas. kalimat tersebut terdiri dari tiga kalimat tunggal yaitu 1. pemerintah melarang semua atribut yang berbau komunis seperti bendera merah. 2. pemerintah melarang semua atribut yang berbau komunis seperti simbol palu dan arit. 3. pemerintah melarang semua atribut yang berbau komunis seperti logo-logo berwarna emas. tanda koma (,) setelah kata emas dan sebelum kata simbol menerangkan bahwa "simbol palu dan arit" terangkai dalam satu frase. coba jika kalimat tersebut ditulis tanpa menggunakan tanda koma sebelum kata hubung "dan". pemerintah melarang semua atribut yang berbau komunis seperti bendera merah, simbol palu dan arit dan logo-logo berwarna emas. kalimat yang dihasilkan seolah-olah seperti salah, karena menempatkan kata "dan" sebanyak dua kali tanpa ada kejelasan bahwa "palu dan arit" sebenarnya adalah sebuah frase. tapi terlepas itu semua, ngapain juga lo-lo semua baca tulisan gue yang panjang begini. toh laporan Praktek Lapangan gue aja masih dicela-cela karena banyak kesalahan. makanya tulisan ini cuma bisa muncul di sebuah blog yang nggak populer, bukannya di halaman tengah media indonesia.

0 tanggapan: