Senin, Maret 08, 2010

Bisakah Sholat Jumat di hari Sabtu?

Terkadang, suatu bahasan bisa menjadi tidak jelas dan bias jika dipaparkan melalui sekedar tulisan dan gambar. Beberapa orang menganggap karena kapasitas media tulisan dan gambar tidak cukup untuk menanggung beban bahasan tersebut - padahal ada ungkapan satu gambar dapat menjelaskan seribu kata. Untuk lebih memperjelas sebuah bahasan, maka terkadang dibutuhkan diskusi sehingga terjadi dialog dua arah dari pendonor ke orang yang hendak diberi penjelasan olehnya.

Tulisan saya kali ini pun mungkin akan bernasib demikian, tidak jelas dan bias. Akan tetapi, saya ingin menantang diri saya sendiri untuk bisa menjelaskan sebuah ide yang tidak umum dipahami manusia kebanyakan melalui media yang cenderung satu arah, blog.

Substansi dari tulisan ini sendiri bisa jadi dinilai penting, jika penyampaian saya tepat. Tetapi bisa juga hal ini hanya terlihat sebagai ide konyol yang sebaiknya diacuhkan saja. Mari kita mulai.

Seperti yang kita ketahui, penanggalan yang umum digunakan di dunia adalah penanggalan Gregorian yang mendasarkan perhitungannya pada pergerakan matahari. Dalam perkembangannya, sistem penanggalan ini telah beberapa kali mengalami revisi. Salah satu revisi yang terkenal adalah penambahan satu hari dalam salah satu tahun pada siklus empat tahun. Tahun yang kebagian jatah hari lebih banyak ini kemudian lebih dikenal dengan nama tahun kabisat.

Islam, sebagai agama langitan, tidak menggunakan penanggalan Gregorian, yang penuh revisi dan intervensi manusia, dalam menetapkan hari-hari rayanya. Penanggalan yang digunakan adalah penanggalan Hijriah yang mendasarkan perhitungannya pada pergerakan bulan. Berbeda dengan penanggalan Gregorian, penanggalan Hijriah sampai saat ini masih steril dari intervensi manusia. Salah satu konsekuensinya adalah kesulitan dalam membuat kalender satu tahun penuh di awal tahun. Maka tidak heran jika kemudian banyak umat Islam yang berselisih dalam menentukan hari raya Idul Fitri karena perbedaan hasil metode Hisab dan Ruqyat.

Saya tidak tertarik untuk membahas perselisihan tersebut karena sudah banyak yang memberikan pendapatnya. Namun jika anda tertarik, saya merekomendasikan satu artikel menarik mengenai penentuan hari Idul Fitri yang bisa dilihat di sini.

Permasalahan perbedaan waktu di dalam menentukan waktu-waktu ibadah di dalam Islam sebenarnya bisa menjadi kajian yang menarik. Kebetulan beberapa tahun yang lalu saya tiba-tiba memikirkan,"Daerah pertama di dunia yang memulai hari itu sebenarnya di mana sih?"

Akhirnya saya mendapatkan jawaban dari pertanyaan tersebut. Batas penanggalan dunia ada di garis bujur 180°. Garis batas ini adalah garis maya yang di beberapa bagian meliuk-liuk untuk disesuaikan dengan garis batas negara yang bersangkutan. Beberapa revisi untuk garis ini terjadi pada perbatasan Rusia - Amerika Serikat di Selat Bering dan di perbatasan Kiribati - Amerika Serikat. Garis batas penanggalan yang jelas dapat anda lihat dengan mengklik gambar di bawah ini.

Garis Batas Penanggalan Hari. Klik untuk memperbesar Gambar.
(Sumber: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/6/61/International_Date_Line.png)

Garis maya hasil kesepakatan orang-orang inilah yang kemudian menjadi batas hari. Seberapa signifikan garis tersebut? Ferdinand Magellan pernah dibuat bingung ketika mengelilingi bumi ke arah barat karena ketika dia sampai di titik awal keberangkatannya, ternyata dia telat satu hari dibandingkan jurnal pelayaran yang dia buat. Fenomena unik ini juga diracik secara menarik oleh Jules Verne melalui novel cerdasnya, Around The World in 80 Days.

Jika anda masih bingung dengan fenomena apa yang saya maksud, maka ijinkanlah saya untuk memberi contoh yang saya ambil dari artikel Wikipedia Indonesia berikut ini:
Tonga dan Samoa adalah dua negara yang berdekatan. Jarak tempuh dua negara ini dengan menggunakan pesawat hanyalah dua jam. Akan tetapi Tonga berada di sebelah barat garis batas penanggalan sedangkan Samoa berada di sebelah timurnya. Artinya, ketika di Tonga adalah hari Selasa, maka di Samoa adalah hari Senin. Jika seseorang naik penerbangan dari Tonga pada hari selasa pukul 12.00 siang hari, maka ia akan sampai di Samoa pada pukul 14.00. Tetapi ia tiba di Samoa bukan pada hari Selasa, melainkan hari Senin, atau Ia berjalan mundur satu hari.
Bayangkan apa yang terjadi bila saya, yang seorang muslim, berangkat dari Tonga selepas mengerjakan sholat Jumat menuju Samoa. Maka saya akan tiba di Samoa pada hari Kamis dan artinya dalam waktu kurang dari 24 jam berikutnya, saya memiliki kewajiban untuk menunaikan Sholat Jumat kembali. Saya mengerjakan sholat Jumat di saat, beberapa mil di sebelah barat saya sudah bukan hari Jumat lagi, melainkan Sabtu.

Kemudian yang mengusik pertanyaan saya adalah, apakah boleh umat Islam menggunakan batas penanggalan yang sama dengan kebanyakan orang di muka bumi ini, yaitu mendasarkan penggantian hari pada sebuah garis maya yang ditetapkan melalui konvensi? Jika tidak, lantas di manakah garis batas penanggalan menurut versi Islam?

Wallahu'alam bish-showab

Jumat, Maret 05, 2010

rumputpagi: sebuah penjelasan

Tidak seperti blogger lain yang sangat antusias untuk membangun komunitas, saya lebih menikmati kesolitarian saya di dalam teduhnya rumputpagi.tk. Sebenarnya sempat juga menjadi banci traffic dengan koar-koar di blog-blog tetangga untuk mampir ke blog ini, tapi ternyata itu bukan gaya saya. Apalagi sampai bercita-cita untuk menjadi sosialita blog. Ah, tidak-tidak, terima kasih.

Jika menapak tilas perjalanan blog ini, akan terlihat adanya perubahan gaya maupun tema tulisan. Proses ini berjalan secara siklistik. Kadang santai kadang serius. Kadang tema yang diangkat sangat berat tapi di lain waktu bisa jadi sangat remeh. Mengapa demikian? Sebenarnya tidak ada jawaban khusus, hanya menyesuaikan dengan mood saja. Yang pasti, blog ini saya posisikan sebagai sebuah jendela untuk memetakan pikiran-pikiran saya. Sebagai sebuah simpulan atas pertempuran yang terjadi di otak saya sebagai playground.

Ya, blog ini dibangun dengan pendekatan inside-out. Saya termasuk orang yang percaya bahwa apapun yang dikerjakan dengan hati akan menghasilkan produk yang disukai. Tanpa perlu merasa terbebani dengan kualitas ataupun keharusan untuk terikat pada satu bidang tertentu, akhirnya blog ini berkembang sampai hari ini.

Nama rumputpagi sendiri dipilih karena beberapa alasan. Meski demikian, tidak ada arti khusus dari rumputpagi, hanya saja saya merasa nama ini memberi nuansa damai sekaligus semangat di saat yang sama ketika membacanya. Jelas ini pendapat pribadi saya saja, orang lain boleh tidak setuju.

Header blog ini adalah salah satu bagian favorit saya. Sangat catchy. Sekali lagi, ini hanya selera pribadi saya. Sebenarnya, header ini adalah salah satu personal joke dari saya untuk pengunjung blog ini. Banyak orang yang tertipu dengan header ini dengan menyangka bahwa gambar header ini adalah gambar rumput, mengingat nama blog ini adalah rumputpagi. Padahal pada kenyataannya, tanaman yang ada di gambar ini adalah tanaman padi. Jika anda jeli, di sisi kiri gambar terlihat sedikit tangkai yang berisi bulir-bulir padi. Gambar ini diambil di salah satu areal persawahan di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Umur enam tahun untuk manusia biasanya ditandai dengan mulainya proses pendidikan formal, ditandai dengan mulai masuk sekolah dasar. Umur enam tahun untuk kucing rasanya sudah cukup tua. Lalu bagaimana untuk blog? Untuk blog, umur hanyalah sebuah angka yang signifikansiny amat relatif. Namun bagaimana pun juga, enam tahun nge-blog di rumputpagi.tk adalah pengalaman tersendiri untuk saya.

selamat ulang tahun rumputpagi dan selamat untuk postingan ke 200.

Kamis, Maret 04, 2010

Bersalah dan Berdosa

Orang yang tidak membayar pajak bisa dikenai kurungan penjara karena perbuatannya melanggar hukum. Orang yang tidak memiliki SIM bisa ditilang polisi lalu lintas di jalan. Alasannya pun sama, melanggar hukum.

Meskipun bersalah di mata hukum, bukan berarti orang-orang tersebut berdosa. Berdosa dan bersalah adalah dua hal yang berbeda, meskipun seringkali terjadi irisan dari dua himpunan tersebut, bersalah sekaligus berdosa.

Kata "bersalah" akan merujuk pada hukum yang dipakai sebagai kesepakatan bersama. Sedangkan "berdosa" merujuk pada aturan agama. Rasanya tidak ada satupun agama yang menyebutkan kewajiban untuk membayar pajak dan keharusan memiliki SIM untuk orang yang membawa kendaraan. Maka ada perbedaan sumber aturan yang dipakai untuk memutuskan status bersalah dan berdosa.

Hal ini terjadi sebagai konsekuensi atas penerapan hukum yang dibuat dengan konsensus. Suka tidak suka, ini yang harus diterima. Apabila pemerintah kemudian membuat peraturan yang menyatakan bahwa nikah siri dilarang, maka orang yang melakukan nikah siri tersebut akan memiliki status yang sama dengan pengemplang pajak dan pengemudi kendaraan yang tidak memiliki SIM, bersalah tapi tidak berdosa.

Dasi dan Selendang

Memilih pakaian tentunya selalu memperhitungkan dua aspek, fungsi dan estetika. Pakaian yang dapat melindungi tubuh dan nyaman dikenakan harusnya menjadi pertimbangan pertama. Baru kemudian indah tidaknya pakaian tersebut dilihat yang menjadi perhitungan.

Anomali terjadi pada dasi dan selendang. Pada hakikatnya, dasi dan selendang sama sekali tidak memiliki fungsi. Kedua jenis pakaian ini digunakan hanya untuk kepentingan estetika belaka. Mungkin beberapa orang ada yang memfungsikan ujung dasi atau selendang untuk mengelap mulut sehabis makan. Tapi tentu harusnya bukan itu fungsi kedua benda tersebut.

Jika dilihat dari sisi kepentingannya yang hanya untuk memenuhi syarat estetika, maka dasi dan selendang lebih tepat dikatakan sebagai aksesoris, bukan sebagai pakaian. Namun demikian, beberapa orang memposisikan benda ini, khususnya dasi, sebagai batas kepatutat pakaian untuk dikategorikan sebagai pakaian resmi. Beberapa kantor menghendaki karyawannya selalu berdasi. Di pesta-pesta yang sifatnya resmi pun demikian, yang pria berdasi sementara yang perempuan berselendang melengkapi kebayanya.

Maka jadilah dasi dan selendang berada pada status abu-abu. Di antara pakaian dan aksesoris. Tidak bisa disebut pakaian karena tidak memiliki fungsi. Tidak pula bisa dikatakan sebagai sekedar aksesoris karena kehadirannya menjadi syarat formal tidaknya sebuah pakaian.

Senin, Maret 01, 2010

Mall, Si Pelahap Energi

Ada sebuah laporan yang mengatakan bahwa konsumsi listrik satu mall yang berukuran sedang setara dengan konsumsi listrik Bandara Soekarno-Hatta. Maka bisa dibayangkan berapa banyaknya konsumsi listrik untuk mall-mall besar seperti Senayan City, Tunjungan Plaza, atau Paris van Java.

Tidak aneh jika kemudian pemerintah merencanakan pembatasan jam operasional mall. Namun menjadi aneh jika melihat kenyataan bahwa di lain pihak, ijin untuk membuat mall-mall baru tetap mudah dikeluarkan. Dalam waktu 2 tahun, semenjak 2008 sampai 2010, jumlah mall yang bertambah di Indonesia sampai 25%. Sebuah angka yang tentunya amat fantastis untuk merangsang sifat konsumtif masyarakat.

Beberapa inovasi memang sudah mulai dilakukan untuk menghemat energi. Di beberapa gedung, termasuk mall, eskalator yang biasa membawa pengunjung berganti tingkat pun telah direkayasa. Hal ini dilakukan dengan cara memasang inverter atau intelligent motor controller sehingga listrik yang dikonsumsi dapat dikurangi.

Food Court juga sering menjadi sumber pemborosan listrik. Beberapa food court di mall menyediakan televisi yang sebenarnya mubazir. Televisi menyala tanpa ada yang menonton. Sebagian besar pengunjung food court pun lebih tertarik untuk berbincang-bincang ketimbang menonton televisi. Mungkin lebih tepat jika yang disetel di food court adalah musik, bukan siaran televisi.

Televisi yang mubazir

Membuat food court di bagian atap gedung seperti yang ada di Plaza Semanggi juga dapat menjadi opsi yang menarik. Selain untuk alasan estetika, tentunya food court di bagian atap gedung dapat mengurangi konsumsi listrik dari pencahayaan artifisial yang biasa digunakan di food court konvensional.

Suasana di Sky Dining Plaza Semanggi, Jakarta
(Sumber gambar: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEUbLIPbH_5CQuy9vTA4jrqxIST3RuQftvV5EIQvzeijZHhHMH17Zz8KDeK5yjTrFsao-7dDzJwmWfwNP_nt0xVaCP0dPa3zX5JH16qFBYHpl3vB-R4-R7MV0guYci3CE6zSRN/s400/sky+dining+plaza+semanggi+jakarta.jpg)


Pencahayaan artifisial memang menjadi sumber konsumsi utama energi di mall selain pendingin udara. Memperbanyak jendela sehingga lebih banyak cahaya gratis pada siang hari dari matahari bisa menjadi opsi yang diperhitungkan. Mall yang biasa kita temui terkadang lebih mirip benteng beton karena sangat minim jendela. Konsekuensinya tentu cahaya matahari tidak dapat masuk ke dalam bangunan sehingga dibutuhkan pencahayaan tambahan sepanjang hari di dalam mall. Rekayasa arsitektur hari ini sudah dapat mengambil cahaya dan meninggalkan panas matahari di luar dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip environmental design pada desainnya hingga bangunan dapat lebih hemat energi dan lebih asri.

Fusionopolis karya Ken Yeang
(Sumber gambar: http://www.inhabitat.com/wp-content/uploads/fusionopolissingapuraih.jpg)

Kehadiran mall, terutama di perkotaan, memang tidak terelakkan lagi. Selain sebagai sarana belanja, mall juga dapat menjadi alternatif hiburan murah bahkan gratis. Ketimbang menghabiskan energi untuk menolak kehadirannya yang sudah terlanjur ada, rasanya lebih baik untuk semakin membatasi jumlah mall yang akan dibangun dan berusaha membuat mall yang sudah ada agar dapat berdiet dengan konsumsi energinya.