Jumat, Desember 19, 2014

Atribut Keagamaan, Stereotipe, dan Kebebasan Berkeyakinan

Seperti pernah saya ceritakan sebelumnya, guru agama saya pernah mencubit perut saya karena sholat tanpa peci. Padahal peci bukan syarat sah sholat. Peci juga tidak berfungsi menutupi aurat. Orang yang naik haji saja tidak berpenutup kepala. Lalu kenapa saya harus dicubit? Guru saya sudah mencampuradukkan antara kebudayaan dan ibadah.

Peci bukan bagian dari ibadah sholat. Memang peci kerap dipakai ketika orang sholat. Tapi sebenarnya kehadiran peci tidak lebih penting daripada ketupat yang selalu ambil bagian ketika Idul Fitri. Siapa saja bisa makan ketupat. Siapa pun bisa memakai peci. Bahkan ketika masa orde baru, peci menjadi semacam identitas nasional, bukan atribut keagamaan.

Derajat keimanan seseorang tidak bisa dinilai dari pakai peci atau tidak. Maka tidak mungkin juga mengetahui keyakinan seseorang hanya melalui pakai peci atau tidak. Memang peci identik dengan orang Islam, tapi bukan berarti orang bukan Islam tidak boleh memakai peci. Bukan berarti tiap orang yang memakai peci seketika itu juga tiba-tiba menjadi beragama Islam.

Peci hanya stereotipe. Sama saja dengan topi sinterklas. Sama juga dengan ketupat. Saya yakin penganut agama nasrani di awal-awal penyebarannya pun tidak berdakwah dengan cerita seorang kakek di kutub utara yang tiap akhir tahun berkeliling dunia dalam satu malam memberikan hadiah ke rumah-rumah melalui cerobong asap. Bahkan saya tidak yakin apa ada cerobong asap di rumah-rumah Yerusalem ketika itu. Sama tidak yakinnya apakah konsep kutub utara sudah bisa diterima dengan baik ketika itu. Lha, Galileo Galilei yang lahir belakangan dan mengenalkan konsep bumi itu bulat saja tidak langsung diterima pihak gereja.

Ini simbol salju, bukan simbol keagamaan

Diskusi soal bagaimana seharusnya sikap umat Islam dalam menyikapi natal selalu menjadi perbincangan tiap tahun. “Gak selesai-selesai,” kata orang.

Tentu saja tidak akan pernah selesai, lha wong natalnya memang datang tiap tahun. Jadi wajar saja kalau adu argumen soal bagaimana menyikapi natal oleh umat Islam akan terus dibahas tiap tahun. Tiap Ramadhan juga selalu yang dibahas adalah soal berpuasa agar menjadi orang bertaqwa, tapi tidak ada yang komentar, “temanya ini melulu.”

Semua orang boleh berpendapat, memberikan argumen, dan juga dalil. Yang tidak boleh adalah memaksakan pendapatnya. Jika ada orang Islam yang meyakini bahwa mengucapkan selamat natal itu tidak apa-apa, maka orang lain harus menghormatinya. Boleh mempengaruhinya, menasihatinya, dan mengajaknya diskusi. Tapi tidak perlu melarang-larang sambil membawa pentungan. Cukup diingatkan saja.

Di lain sisi, jika ada orang Islam yang meyakini memakai topi sinterklas itu haram, maka orang lain pun tidak punya hak memaksanya. Sekedar memintanya untuk mengenakan sih boleh saja. Tapi kalau yang bersangkutan menolak, ya jangan dipaksa-paksa, tidak usah disindir-sindir. Apalagi diancam potong gaji, diberi surat peringatan, sampai dipecat.


Lalu bagaimana dengan peringatan natal yang rencananya akan dihadiri oleh presiden –yang adalah muslim-. Harusnya tetap berpulang kepada keyakinan pribadi presiden itu sendiri. Kalau menurutnya tidak apa-apa baginya yang seorang muslim untuk datang ke acara tersebut, ya silahkan saja. Toh peringatan natal bukan bagian dari ibadah natal.

Teman-teman yang bukan Islam pun banyak yang datang ke acara buka puasa bersama atau halal bil halal. Tidak ada yang melarang. Lain halnya kalau orang tersebut ikut sholat Ied, bolehlah dikeluarkan dari shaf.

Namun jika presiden memiliki keyakinan bahwa menghadiri acara tersebut bertentangan dengan ajaran yang dia anut, maka keyakinan presiden ini harus dihormati juga. Tidak perlu merengek-rengek dengan berkata bahwa presiden adalah milik rakyat Indonesia, bukan hanya warga muslim Indonesia. Rasanya muslim manapun, mulai dari yang puritan semacam Habib Rizieq sampai yang paling liberal macam Ulil Abshar pun, tidak akan ambil pusing apakah Ahok akan mengucapkan selamat Idul Fitri atau tidak kepada warga DKI Jakarta.



Kalau ada orang yang menolak mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain, tidak perlu juga dicap sebagai bigot. Selama orang-orang ini tidak mengganggu ibadah orang lain, tidak menutup paksa rumah ibadah agama lain, ya biarkan saja. Keyakinan itu urusan masing-masing. Beda agama jelas beda cara beribadahnya, namun yang satu keyakinan pun bisa jadi beda cara mengamalkan. Di mana pun letak perbedaannya, yang penting tetap saling menghormati.