Senin, November 23, 2009

karena hukum tidak melihat

jika anda termasuk korban film india di TPI pada dekade 90-an, maka pasti anda jamak melihat gambar patung justitia, dewi keadilan berdasarkan mitologi romawi. dalam pendeskripsiannya, digambarkan bahwa justitia memegang pedang di tangan kanan, neraca di tangan kiri, serta penutup mata.

penutup mata menggambarkan bahwa hukum harus (atau setidaknya diharapkan) berlaku imparsial atau tidak memihak. hukum akan berlaku adil tanpa memandang bulu, pangkat, strata, kasta, status ekonomi, derajat pendidikan, umur, gender, ataupun pendikotomian lainnya.

maka tidak ada yang salah ketika seorang minah, nenek yang tertangkap tangan karena mencuri 3 buah kakao, kemudian dihukum 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan 3 bulan. mencuri 3 buah kakao mungkin memang terdengar sepele, tapi itulah hukum. suka tidak suka, hukum telah disepakati dan sebagai konsekuensinya, hukum harus kita taati.

muncul suara-suara yang menyayangkan jaksa karena tidak memberikan kebijaksanaannya, misalnya mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan (skp2). rasanya kebijaksanaan (atau lebih tepatnya pengecualian) adalah sebuah keistimewaan yang tidak dimiliki hukum. hanya presiden yang memiliki hak prerogatif seperti abolisi atau amnesti. badan yudikatif seperti kejaksaan tidak memiliki hak istimewa semacam itu.

lantas bagaimana dengan koruptor-koruptor kakap yang terkesan sulit diusut padahal telah menimbulkan kerugian jauh lebih banyak ketimbang 3 buah kakao? situasi ini memang adalah sebuah ketidakadilan dan kita harus bergerak menuju keadilan tersebut. akan tetapi keadilan tersebut bukan didapat dengan cara menafikan hukum.

hukum harus ditegakkan, bukan justru dibaringkan. bagaimanapun juga, sang nenek bersalah karena telah mencuri. untuk itu beliau harus menerima konsekuensi hukumnya sesuai dengan keputusan majelis hakim. masih bebasnya koruptor di luar tidak dapat dijadikan alasan untuk membebaskan sang nenek dari tuntutan. keadilan hanya bisa didapat dengan memenjarakan koruptor-koruptor tersebut.

hukum memang buta, namun masyarakat tidak. masyarakat yang kemudian memiliki keistimewaan untuk membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam menyikapi situasi. seandainya sang mandor, yang melaporkan nenek minah, memanfaatkan keistimewaannya untuk berlaku bijaksana dengan tidak melaporkan perbuatan nenek minah, maka sistem hukum tidak perlu bergerak. hukum hanyalah suatu sistem yang tidak memiliki hati. kitalah, manusia-manusia bebas, yang memiliki hati.

sumber gambar: http://www.kuemin-law.ch/Angebot/justitia.gif

Senin, November 16, 2009

kiamat sudah (seberapa) dekat?

ketika akan meratifikasi protokol kyoto mengenai perubahan iklim, terjadi sidang alot di parlemen negara kita. di satu sisi ada pihak yang merasa protokol ini adalah harga mati karena menyangkut kemaslahatan ummat manusia, namun di sisi lain, ada pihak yang mempertanyakan apa untungnya bagi indonesia meratifikasi potokol ini. pihak kedua merasa indonesia mestinya perlu memanfaatkan posisi tawarnya untuk mendapatkan keuntungan lebih ketimbang meratifikasinya secara cuma-cuma.

singkat kata, sidang ini berjalan sengit hingga tiba waktu istirahat. entah atas ide siapa, sebagai hiburan di waktu istirahat tersebut, diputar film "the day after tomorrow" yang menceritakan petaka di berbagai penjuru dunia akibat perubahan iklim. selesai istirahat, sidang pun dilanjutkan. hiburan film tersebut ternyata mampu membuat pihak-pihak yang tadinya kontra menjadi lebih lunak hingga akhirnya parlemen indonesia meratifikasi protokol kyoto. penggambaran "kiamat" oleh rolland emmerich agaknya cukup membuat gentar anggota parlemen kita. mungkin bukan hanya anggota parlemen, banyak di antara kita mungkin juga mendapatkan sensasi yang serupa, gentar.

with great power comes great reponsibility. hal ini mungkin yang dilupakan emmerich. sukses membangun kesadaran atas kehidupan di bumi (walaupun terkadang kesadaran itu hanya sebatas slogan go green atau stop global warming), emmerich akhirnya kembali membuat film dengan tema kiamat, 2012. dengan memanfaatkan dongeng kiamat pada tahun 2012 (yang katanya berdasarkan pada kalender kuno bangsa maya), akhirnya film ini dicap sebagai salah satu film paling oportunis sepanjang masa.

ketidaknyamanan masyarakat dunia mengenai isu kiamat 2012 sebenarnya sudah ada semenjak bertahun-tahun yang lalu, namun promosi viral dari film ini membuat orang semakin mencari informasi dasar prediksi kiamat tersebut. celakanya tidak semua informasi yang tersedia teruji secara ilmiah sehingga menyebabkan semakin banyak orang menjadi resah.

berbagai bantahan akhirnya keluar, mulai dari pimpinan komunitas suku maya aztec, sebagai pewaris kalender kuno suku maya, sampai dari david morrison, yang merupakan ilmuwan astronomi senior di NASA. salah satu kutipan morrison di artikel tersebut adalah,

"As far as the safety of the Earth is concerned, the important threats are from global warming and loss of biological diversity, and perhaps someday from collision with an asteroid or comet, not the pseudoscientific claims about 2012."

beruntung di indonesia tidak banyak orang yang peduli dengan isu kiamat ini. namun bagaimanapun juga, segala cerita 2012 ini akhirnya membuat kita sedikit lupa dengan ancaman kiamat yang benar-benar sedang mengintai, yaitu perubahan iklim.

dalam konferensi UNFCC tahun 2007 yang lalu di Bali, presiden COP-13 menegaskan bahwa 2009 adalah tenggat waktu bagi negara-negara di dunia ini untuk menghasilkan kesepakatan baru untuk menggantikan protokol kyoto yang akan kadaluarsa pada 2012. besar harapan masyarakat pecinta lingkungan dunia akan lahirnya sebuah protokol baru yang memutakhirkan protokol kyoto. sebuah protokol yang disepakati negara-negara sedunia, yang bukan hanya akan menyepakati penurunan emisi, namun juga dapat mempertahankan kelestarian hutan yang ada dari ancaman keserakahan segelintir manusia.

konferensi UNFCCC di Coppenhagen yang akan berlangsung kurang lebih 3 minggu lagi akan menjadi penentunya. pertemuan ini bisa jadi akan amat menentukan apakah kiamat bagi ummat manusia sudah benar-benar di pelupuk mata, atau masih bisa "ditangguhkan".

Kamis, November 12, 2009

Suara-suara di dalam toilet

akhirnya setelah sekian lama gak nonton ke bioskop, akhirnya tadi nonton lagi! bener-bener pengalaman yang gak nyenengin lho tadi... bukan, bukan karena filmnya yang serem! well, pelmnya emang sadis sih, tapi kejadian di toilet bioskop itu yang bener-bener bikin shock!

berhubung gue anti make urinoir, apalagi setelah diceritain pengalaman buruk seorang temen di urinoir, maka untuk sekedar pipis pun gue milih untuk make kloset. nah.. pas di toilet ini pengalaman buruk itu terjadi.

jadi, toilet ketika itu lagi dalam keadaan sepi. pas lagi sibuk menghadapi kloset, tiba-tiba dari bilik toilet sebelah terdengar suara itu. suara yang berbunyi:




eee.... eeemph... hmmmppffft... *plung*

AAAAARGH!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Moral: musik di dalam toilet adalah inovasi mahsyur untuk mengkamuflasekan suara-suara seperti tadi.

Minggu, November 08, 2009

mobil profit: sebuah angkutan alternatif?

pernahkan anda terpikir dari mana datangnya mobil-mobil yang biasa nangkring di etalase dealer mobil di berbagai kota? sebagian besar mobil-mobil tersebut dibuat di daerah jakarta utara, bekasi, tangerang, dan beberapa kota lain di jawa tengah seperti semarang dan magelang. dari tempat dibuat, mobil-mobil tersebut kemudian dibawa ke berbagai kota, dari jawa timur sampai jambi, dengan cara dikendarai.

sopir-sopir yang mengemudikan mobil-mobil tersebut biasa disebut dengan istilah sopir profit atau sopir profit engine. entah apa artinya, tidak ada yang benar-benar tahu dari mana dan sejak kapan istilah ini dipakai. untuk perjalanan satu malam, biasanya sopir tersebut dapat mengantongi uang sebesar Rp 60.000,00, setelah dipotong ongkos kembali ke jakarta. bukan jumlah yang besar memang, bahkan amat kecil jika dibandingkan dengan usaha yang harus dilakukan. tidak heran jika kemudian banyak sopir profit yang "nakal".

sesuai dengan peraturan perusahaan, sopir sebenarnya dilarang menaikkan penumpang selama perjalanan. sudah tentu tidak ada perusahaan yang mau mengambil resiko interior kendaraan baru yang siap jual itu menjadi rusak atau kotor akibat ulah penumpang gelap. akan tetapi, minimnya penghasilan dan banyaknya kesempatan yang terbuka membuat sopir-sopir profit banyak yang menjadi acuh dengan peraturan perusahaan.

contohnya di dalam kapal ferry merak-bakauheni. mobil-mobil profitan biasa menyeberang ke sumatera antara pukul 22.00 sampai 03.00 WIB. tujuan akhir mobil-mobil ini beragam, mulai dari bandar lampung sampai jambi. tidak sulit membedakan mobil ini dengan mobil pribadi lainnya. ciri-ciri mobil profitan antara lain adalah tidak berlapis film pada kacanya, jok masih berlapis plastik, dan biasanya ada coret-coretan spidol pada kaca depan. mobil-mobil ini sudah jamak mencari penumpang di atas kapal.

biasanya di atas kapal sudah ada calo yang siap mencarikan penumpang. calo-calo ini sudah menjadi penguasa di atas kapal. sopir tidak diperkenankan mencari penumpangnya sendiri. untuk perjalanan dari kapal sampai bandar lampung, tarif yang dikenakan adalah Rp 30.000,00. penarikan uang pun biasanya dilakukan oleh calo. dari jumlah tersebut, calo biasanya mendapatkan Rp 10.000,00. tapi tidak jarang calo meminta lebih. jika dihitung-hitung, sopir biasanya hanya mendapatkan tambahan sekitar Rp 100.000,00 - 140.000,00 sampai di bandar lampung.

tidak sedikit penumpang tujuan bandar lampung yang tergiur untuk memakai jasa angkutan gelap ini. bagaimana tidak, jika mereka turun di bakauheni dan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus, maka ongkos yang harus mereka keluarkan adalah sebesar Rp 17.000 untuk bus non AC dan Rp 25.000 untuk bus AC. selisih uang tersebut dinilai memadai karena bus-bus tersebut tentu berjalan lebih lambat dari mobil-mobil profitan. belum lagi bus-bus tersebut biasa mengetem terlebih dahulu sampai penumpang penuh.

opsi lain dengan menggunakan jasa travel juga masih kalah pamor bagi mereka yang sudah merasakan menjadi penumpang gelap. banyak penumpang yang enggan berjalan kaki cukup jauh dari kapal ke terminal pelabuhan. belum lagi calo-calo yang setengah memaksa sehingga sering meresahkan. alasan lain untuk tidak naik travel adalah karena tarif yang dikenakan masih lebih mahal Rp 5.000,00 dibandingkan dengan tarif mobil profitan, belum lagi jika sopir dengan seenak jidatnya tiba-tiba meminta ongkos lebih karena menilai jarak tujuan sangat jauh.

setiba di pelabuhan bakauheni, mobil-mobil dengan penumpang gelap tersebut langsung menempuh jalan menuju bandar lampung. lepas dari genggaman calo, bukan berarti tantangan bagi sopir profit menjadi usai. "bahaya predator" masih mengintai. polisi adalah predator yang dimaksud. paham akan "dosa" yang dilakukan sopir profitan, polisi pun acap kali mengail di air keruh. jika sial dan diberhentikan polisi, sopir harus rela berbagi uang hasil menarik penumpangnya dengan polisi. jika beruntung, mereka cukup memberi Rp 10.000,00 saja. tapi kalau lagi apes, polisi bisa meminta Rp 10.000,00/penumpang yang ada. ini setara dengan setengah dari penghasilan tambahan sopir profit yang hanya Rp 20.000,00/penumpang! untuk mengelabui mata polisi, beberapa sopir memilih untuk mengosongkan kursi penumpang depan sehingga sekilas terlihat tidak ada penumpang di dalam mobil.

jika beruntung mendapatkan sopir yang baik hati, maka anda bisa diantarkan sampai dengan alamat tujuan. akan tetapi, mobil-mobil profit biasanya diisi dengan bahan bakar yang tepat dengan jarak yang ditempuh. maka untuk mengakali tambahan jarak ini, sopir biasanya tidak mengaktifkan pendingin ruangan selama perjalanan. dengan demikian maka bahan bakar yang ada dapat menempuh jarak yang lebih jauh dari seharusnya.