Selasa, November 08, 2011

Jarak Antara Syariat Islam dan Islami


Prof. Komarudin Hidayat sabtu lalu (5 Nov 2011) bikin tulisan di kompas dengan judul "Keislaman Indonesia". Beliau banyak ngutip tulisan "How Islamic are Islamic Countries", tulisan Rehman dan Askari yang dimuat di Global Economy Journal 2010 lalu. Intinya, ternyata Indonesia dan negara-negara OKI umumnya gak lebih Islami daripada negara-negara sekuler yang ada di eropa atau bahkan New Zealand sekalipun.

Sementara gerakan keislaman di Indonesia masih banyak menghabiskan tenaganya untuk melabeli hukum dengan nama "syariat islam", di luar sana, negara yang sekuler justru lebih bisa mengedepankan apa-apa yang disyariatkan oleh Islam tanpa ada label syariat atau bahkan mungkin tanpa pernah mendapatkan referensi mengenai syariat Islam tersebut. Ternyata masih ada jarak antara label syariat dan kehidupan Islami itu sendiri.

Tapi tentunya tetap menarik untuk menyimak kelanjutan Undang-Undang Zakat, Infaq, dan Shodaqoh yang baru saja disahkan DPR. Apakah infiltrasi syariat Islam ke dalam hukum positif Indonesia bisa berhasil atau tidak?

NB: Iseng-iseng, nemu spin off dari How Islamic are Islamic Countries yang lebih menitikberatkan pembahasan ke soal ekonomi, An Economic Islamicity Index. Tentunya sektor ekonomi yang dibahas di sini tidak terbatas hanya soal finansial yang sering menggempur konsep bunga (riba). Ada 12 area yang dijadikan parameter, mulai dari sistem finansial sampai ke pengembangan kemakmuran dan struktur sosial dalam upaya menjamin persamaan hak dalam mendapatkan kemakmuran, kesehatan, dan lain sebagainya.

0 tanggapan: